Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyebarkan informasi kemudahan akses layanan pusat panggilan atau "Call Center" 110 untuk semua elemen masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami berharap warga bisa segera menghubungi layanan 110 apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang di Garut, Minggu.
Ia menuturkan nomor kontak kepolisian itu untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban umum.
Upaya mengenalkan layanan pusat panggilan itu, kata dia, maka jajaran Polres Garut dan seluruh polsek turun ke masyarakat untuk menyampaikan dan menempelkan stiker di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat.
"Kegiatan ini menyasar langsung warga melalui patroli dialogis," katanya.
Ia menyampaikan jajaran kepolisian tidak hanya memasang stiker layanan 110 tapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak takut maupun ragu untuk menghubungi nomor layanan apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan.
Program pusat panggilan itu, kata dia, merupakan bagian dari pelayanan cepat dan responsif Polri kepada masyarakat yang bisa dihubungi kapan saja selama 24 jam tanpa menggunakan pulsa untuk menghubunginya.
"Layanan ini bebas pulsa, dan aktif selama 24 jam," kata Kapolres.