Cirebon (ANTARA) - Dua pekerja tertimbun tanah longsor di lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo, di Cirebon, Rabu, mengatakan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat lima pekerja sedang memuat material pasir dari tebing setinggi 20 meter.
"Ketika itu tanah tiba-tiba runtuh, sehingga menimbun dua pekerja dan satu unit truk colt diesel di dalamnya," ujar dia.
Menurut Edo, dari lima pekerja yang berada di lokasi, tiga orang berhasil menyelamatkan diri.
“Sementara dua lainnya, yakni Dani (26) dan Rian (25), tidak sempat menghindar dari tanah longsor,” katanya.
Dari keterangan yang diterima, kata dia, saat kejadian para pekerja berada dalam aktivitas rutin menggali dan mengangkut pasir secara sembunyi-sembunyi.
Edo menegaskan tambang galian C di Argasunya, diketahui tidak memiliki izin dan telah dilarang beroperasi sejak lama oleh pemerintah daerah.