Karawang (ANTARA) - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan pihaknya menyediakan pos perpanjangan SIM keliling bagi para pemudik di rest area KM 57 Tol Cikampek Utama.
“Jadi bagi masyarakat yang belum sempat membuat SIM atau SIM nya sudah mati,bisa menikmati layanan yang kami siapkan di KM 57,” kata Aldi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Pos layanan SIM keliling itu disediakan Polres Karawang dalam waktu dua hari, yakni pada Senin (25/4) dan Selasa (26/4) mulai pukul 08.30-15.00 WIB di rest area KM 57 Tol Cikampek Utama.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM yang perlu disiapkan adalah dua lembar foto copy KTP dan periksa kesehatan seperti tes tensi darah dan buta warna.
Semua keperluan tes, sudah disediakan oleh tim yang bertugas di lapangan agar proses pendataan menjadi lebih cepat.
Dari pantauan ANTARA sampai pukul 14.33 WIB, sudah ada 69 pemudik yang melakukan perpanjangan SIM di pos layanan tersebut. Semua orang tampak mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.
Di lokasi, juga disediakan kipas angin yang membuat sirkulasi udara jadi lebih sejuk dan tidak kering. Tempat duduk dan meja untuk mengantre pun dibuat secara berjarak.