Cirebon (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebut penawaran investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tanpa skema tipping fee di daerahnya sudah menarik minat investor nasional.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan di Cirebon, Kamis, mengatakan ada satu perusahaan swasta yakni PT Global Energy Investama telah menyatakan minat membangun PLTSa, dengan syarat pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan.
Menurut dia, skema ini dinilai lebih realistis karena tidak membebani keuangan daerah, sekaligus menjawab persoalan pengelolaan sampah dan energi terbarukan.
“Yang mereka minta hanya satu, kami siapkan lahan. Sisanya mereka bangun, mulai dari infrastruktur pengelolaan sampah sampai pembangkit listrik,” katanya.
Ia menjelaskan selama ini sebagian besar kerja sama serupa sulit terealisasi, karena skema tipping fee yang ditawarkan tidak sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Iwan menyampaikan beberapa investor sebelumnya, bahkan meminta pembayaran hingga Rp450 ribu per ton sampah.
“Padahal kemampuan APBD kita hanya Rp150 ribu. Ada juga yang mensyaratkan pemerintah membeli listrik hasil olahan mereka. Itu sangat berat,” ujarnya.
Ia menilai skema yang ditawarkan perusahaan tersebut jauh lebih ringan. Selain tanpa tipping fee, investor akan menjual listrik ke PLN atau pihak ketiga, dan sebagian dari keuntungan penjualan tersebut nantinya dibagikan kepada pemerintah daerah.
Dalam tahap awal, kata dia, perusahaan tersebut memperkirakan kebutuhan bahan baku sekitar 500 hingga 600 ton sampah per hari.
Iwan menyampaikan kalau estimasi tersebut, masih sangat memungkinkan dipenuhi dari sistem persampahan Kabupaten Cirebon.